MERDEKA BANGKOM
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dimana pegawai mempunyai hak dan kewajiban terkait pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP setahun. "Merdeka Bangkom" merupakan program yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan ASN, tetapi juga memberikan pengalaman pendidikan yang menarik dan menggairahkan.